BLORA – Kebakaran menghanguskan tiga bangunan berbahan kayu jati milik Nyaman bin Parto Damin di Desa Pilang, RT 001/RW 002, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Sabtu (17/10/2026) sore. Kerugian material ditaksir mencapai Rp250 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Api diduga bermula dari abu sisa pembakaran kayu jati untuk membuat arang. Abu yang dibuang di samping rumah diduga masih menyimpan bara dan memicu kebakaran. Dugaan ini masih berdasarkan pemeriksaan awal petugas, bukan kesimpulan akhir.
Kronologi: Berawal dari Pembakaran Kayu Jati
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban membakar kayu jati di dapur untuk dijadikan arang sebagai bahan memasak jualan nasi pecel keesokan harinya. Setelah kayu terbakar dan menyisakan abu, korban membuang abu tersebut di samping rumah.
Sekitar pukul 17.20 WIB, korban pergi ke masjid untuk mempersiapkan salat Magrib. Nahas, sekitar pukul 17.30 WIB, dua saksi, Pasiyem dan Galang Pratama, mendengar suara kayu berderak. Saat diperiksa, api telah membakar bagian dapur rumah yang berdinding papan kayu jati.
Warga Berjibaku Menyelamatkan Barang
Kedua saksi berusaha menyelamatkan barang-barang sembari berteriak meminta pertolongan. Saksi lain, Susarpiyono, bersama warga sekitar berdatangan membantu memadamkan api dan mengamankan barang yang masih bisa diselamatkan.
Korban yang baru tiba dari masjid mendapati rumahnya telah dilalap api. Kejadian dilaporkan kepada Kusnandar, Sekretaris Desa Pilang, yang meneruskannya ke Polsek Randublatung. Berkat upaya warga, petugas pemadam kebakaran, dan anggota Polsek Randublatung, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.
Tiga Bangunan dan Barang Berharga Ludes
Kebakaran menghanguskan dua bangunan rumah berbahan kayu jati berbentuk bekuk lulang berukuran sekitar 11 x 10 meter, serta satu bangunan dapur berukuran sekitar 4 x 11 meter.
Sejumlah barang berharga turut terbakar, di antaranya perabotan rumah tangga, televisi, dan bufet. Uang tunai sebesar Rp40 juta yang disimpan di dalam dandang dilaporkan ikut terbakar.
Dokumen penting seperti salinan BPKB sepeda motor, ijazah, KTP, kartu keluarga, dan dokumen lainnya juga menjadi korban keganasan api. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp250 juta.
Polisi Olah TKP dan Amankan Barang Bukti
Setelah api padam, anggota Polsek Randublatung bersama perangkat Desa Pilang melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu usuk dan satu batang kayu reng bekas terbakar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran kayu jati untuk membuat arang. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan petugas.
Imbauan: Jangan Tinggalkan Bara Api Tanpa Pengawasan
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang melibatkan api, terutama saat membakar kayu, membuat arang, atau menggunakan tungku untuk memasak.
Masyarakat diimbau memastikan bara api dan abu sisa pembakaran benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Abu yang terlihat dingin belum tentu sepenuhnya bebas dari bara yang dapat memicu kebakaran apabila bersentuhan dengan bahan mudah terbakar.
Terlebih pada musim kemarau, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api menjalar dan membesar dengan cepat.
Langkah pencegahan yang perlu diperhatikan:
· Jangan tinggalkan bara api atau abu pembakaran tanpa pengawasan.
· Pastikan abu benar-benar padam, misalnya dengan disiram air, sebelum dibuang.
· Jauhkan abu dan bara dari bahan mudah terbakar seperti kayu, kain, atau sampah kering.
· Periksa kompor, tungku, dan instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah.
· Jika melihat asap atau api, segera hubungi petugas pemadam kebakaran atau aparat setempat.
· Jangan mendekat atau menonton di jalur evakuasi petugas.
Kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi rumah, harta benda, serta keselamatan keluarga. Jangan tinggalkan bara api tanpa pengawasan. Mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada menanggung kerugian setelah kejadian.





Komentar