BLORA – Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, dan perangkat desa dalam mengawal pembangunan di tingkat desa. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi kunci mewujudkan desa yang maju, sejahtera, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Arief Rohman dalam kegiatan Jaga Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora di Gedung Graha Larasati Blora, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang penguatan peran BPD, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra pemerintah desa dalam membangun komunikasi yang konstruktif.
BPD dan Pemdes: Dua Peran, Satu Tujuan
Arief menegaskan, BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan desa. Namun, pengawasan itu perlu berjalan seiring komunikasi dan koordinasi yang baik bersama kepala desa serta perangkat desa. Pembangunan desa, menurutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan desa agar program terlaksana sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. BPD bukan untuk berjalan sendiri, melainkan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik. Sinergi yang terbangun diharapkan memperkuat pelaksanaan pembangunan sekaligus meminimalkan kesalahpahaman antarpihak.
Mengawasi Tanpa Menjauh, Berkomunikasi Tanpa Mendikte
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, fungsi pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, BPD diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, termasuk mengawal pelaksanaan program serta menyampaikan aspirasi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah desa juga perlu membuka ruang komunikasi agar setiap persoalan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama. Dengan begitu, pengawasan tidak dipandang sebagai hambatan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa.
Program Berjalan, Warga Terlayani
Arief juga menekankan pentingnya kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa. Koordinasi antarpihak diperlukan agar program berjalan efektif dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Pemerintah desa menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan pembangunan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kesamaan pemahaman antara BPD dan pemerintah desa menjadi modal penting untuk menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran.
Jaga Desa: Merawat Kebersamaan, Menguatkan Tata Kelola
Kegiatan Jaga Desa se-Kabupaten Blora menjadi momentum memperkuat pemahaman mengenai peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui kegiatan itu, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa pembangunan desa membutuhkan pengawasan, keterbukaan, dan koordinasi yang berkesinambungan. BPD diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal, sementara pemerintah desa terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan pembangunan.
Ujung Pembangunan: Kesejahteraan Warga Desa
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari terlaksananya program atau terserapnya anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Sinergi antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Dengan komunikasi yang terjaga serta pengawasan yang berjalan sesuai ketentuan, pembangunan desa di Kabupaten Blora diharapkan semakin terarah dan berkelanjutan. Semangat Jaga Desa menjadi pengingat bahwa membangun desa membutuhkan kebersamaan, pengawasan yang bertanggung jawab, dan komitmen untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama.





Komentar