Pasar Ngawen Segera Buka, Bupati Blora: Lapak Dilarang Dijual!

BLORA — Pasar Ngawen sebentar lagi kembali beroperasi! Setelah direhabilitasi pascakebakaran 9 Januari 2024, Pemerintah Kabupaten Blora bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak terkait menandatangani Perjanjian Pengelolaan Sementara Hasil Rehabilitasi Pasar Ngawen Tahun 2025–2026, Selasa (13/10/2026).

Penandatanganan ini menjadi tahapan penting sebelum para pedagang kembali menempati pasar. Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU dan semua pihak yang mendukung pembangunan kembali Pasar Ngawen.

“Kita semua tentu masih ingat peristiwa kebakaran 9 Januari 2024. Itu tidak hanya merusak bangunan pasar, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan mata pencaharian para pedagang,” ujar Bupati.

Rehabilitasi yang dilakukan Kementerian PU sejak November 2025 diharapkan menghadirkan pasar yang lebih baik, nyaman, dan tertata. Pasar Ngawen kini memiliki kapasitas 835 tempat usaha, terdiri dari 155 kios dan 680 los. Sementara itu, jumlah pedagang yang perlu difasilitasi mencapai 924 pedagang, termasuk pedagang dasaran.

Karena jumlahnya tidak sama, Bupati meminta penataan dan penempatan pedagang dilakukan secara cermat, adil, transparan, dan komunikatif. Pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat juga harus ditata tertib agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Resmob Polres Blora : Kinerja Cepat, Teliti, dan Terkoordinasi Warna Pengungkapan Dua Kasus

“Saya minta penempatan pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat dilakukan secara tertib, transparan, adil, dan melalui komunikasi yang baik. Kita ingin semua proses ini berjalan baik sehingga para pedagang bisa kembali beraktivitas dan mencari nafkah dengan nyaman,” tegasnya.

Pesan Keras Bupati: Lapak Jangan Dijual!

Bupati Arief Rohman juga mengingatkan agar fasilitas tempat usaha benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak. Ia melarang keras kios atau los di Pasar Ngawen diperjualbelikan maupun disewakan kepada pihak lain.

Menurutnya, pengelolaan pasar harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha para pedagang. Semua pihak diminta ikut mengawasi pemanfaatan kios dan los agar sesuai ketentuan.

Kapan Pedagang Masuk?

Pemkab Blora merencanakan para pedagang kembali masuk ke Pasar Ngawen pada Jumat Kliwon, 30 Oktober 2026. Bupati berharap seluruh persiapan—dari penataan tempat usaha, pengaturan perpindahan, koordinasi, hingga kesiapan operasional—dilakukan matang.

“Saya berharap proses perpindahan ini berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Kita harus memastikan ketika para pedagang kembali menempati pasar, semuanya sudah dipersiapkan dengan matang,” ungkapnya.

Ajang Pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2026 resmi memasuki babak krusial

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan memberi kejelasan tanggung jawab masing-masing pihak, memperkuat koordinasi, dan memastikan hasil rehabilitasi Pasar Ngawen dijaga serta dimanfaatkan optimal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora, Kapolres Blora, jajaran Kementerian PU, Dinas PUPR Blora, Forkopimcam Ngawen, serta perwakilan PT Joglo Multi Ayu, PT Arss Baru KSO, dan CV Giri Nusa Konsultan.

“Mari kita bangun kembali Pasar Ngawen menjadi pusat perdagangan yang ramai, tertib, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati.

 

Koin Umplung ASN Blora, Tembus Rp 1M, 3.000 Anak Yatim Ketiban Berkah
Editor - Tim Balaikota.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *