Jaga Desa, Jaga Hukum

BLORA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Jaga Desa BPD se-Kabupaten Blora, Senin (12/10/2026).

BPD dan Pemdes: Satu Frekuensi, Satu Tujuan

Kajari Blora menjelaskan, BPD memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Peran tersebut perlu diperkuat melalui pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. BPD juga perlu membangun sinergi dengan pemerintah desa agar program pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dapat terlaksana secara optimal. Penguatan peran BPD menjadi penting karena lembaga tersebut memiliki fungsi pengawasan dan menjadi bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan desa.

Ada Kendala? Duduk Bersama, Cari Solusi

Kajari Blora mengingatkan, setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program desa sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Apabila pemerintah desa atau BPD menghadapi kendala dalam penyusunan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan, koordinasi dapat dilakukan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Setiap permasalahan harus dikomunikasikan. Kalau niatnya sama-sama membangun, tentu kita bisa menyelesaikannya bersama,” ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila terdapat kebingungan dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk program koperasi desa maupun program lainnya, pihak-pihak terkait perlu duduk bersama untuk mencari solusi sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan membantu aparatur desa memahami regulasi sekaligus meminimalkan risiko munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Resmob Polres Blora : Kinerja Cepat, Teliti, dan Terkoordinasi Warna Pengungkapan Dua Kasus

Kejaksaan Kawal Regulasi Pilkades Serentak

Terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak yang akan datang, Kajari Blora menyampaikan bahwa Kejaksaan berperan mengawal aspek regulasi sesuai tugas dan kewenangannya. Pengawalan tersebut mencakup upaya memastikan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan disusun dan diterapkan dengan benar.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi juga diperlukan bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI agar proses pemilihan dapat berjalan sesuai aturan. Sinergi lintas sektor diharapkan mendukung terciptanya situasi yang kondusif serta mencegah potensi persoalan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Hotline Konsultasi: Solusi di Tengah Keterbatasan Personel

Kajari Blora mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan apabila pendampingan harus dilakukan secara langsung di setiap desa. Karena itu, Kejaksaan Negeri Blora akan membuka layanan hotline konsultasi bagi BPD maupun pemerintah desa yang menghadapi persoalan hukum, terutama menjelang dan selama pelaksanaan Pilkades serentak.

Layanan ini menjadi jembatan komunikasi agar aparatur desa tetap dapat berkonsultasi tanpa harus selalu bertatap muka. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong BPD dan pemerintah desa untuk membuka komunikasi dengan Kejaksaan ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penjelasan dari sisi hukum.

Aparatur desa dapat menyampaikan kendala melalui komunikasi maupun datang langsung ke kantor Kejaksaan untuk berkonsultasi sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Kajari.

Ajang Pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2026 resmi memasuki babak krusial

Jaga Desa, Bangun Kesadaran Hukum

Melalui program Jaga Desa, diharapkan terbangun pemahaman hukum yang lebih baik di tingkat desa sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel. Program ini menjadi ruang edukasi bagi aparatur desa agar memahami regulasi sekaligus mampu mengantisipasi potensi permasalahan hukum dalam setiap tahapan pembangunan.

Komunikasi aktif bukan hanya mencegah masalah hukum, tetapi juga memastikan pembangunan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warga. Dengan sinergi yang terjaga, desa di Kabupaten Blora diharapkan semakin maju, mandiri, dan bebas dari persoalan hukum.

Editor - Tim Balaikota.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *